KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
A.
Pengertian
Kurikulum Dalam Pendidikan Islam
Kurikulum
dapat dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pendidikan
Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang
dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai
suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
pendidikan.
M. Arifin memandang kurikulum
sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan
dalam suatu sistem institusional pendidikan.
S. Nasution menyatakan, ada beberapa
penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: Pertama, kurikulum
sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai
hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan
tertentu), dan Ketiga, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern
merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya
sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala
sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa
sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan
mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di
luar sekolah.
Jika diaplikasikan dalam kurikulum
pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh
pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan
Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam
hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan
secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia
paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara
sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
B.
Ciri
–Ciri Kurikulum Pendidikan Islam
a)
Ciri-ciri
Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan
Islam adalah sebagai berikut :
- Agama dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
- Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
- Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Oleh karena itu dapat dikatakan,
bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum
yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik
terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.
Menurut Abdurrahman An-Nahlawi dalam buku Ilmu pendidikan islam : Dra.Hj.Nur
Uhbiyati bahwa Sistem pendidikan Islam
menuntut pengkajian kurikulum yang Islami, tercermin dari sifat dan
karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang yang
mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan
hidup serta pandangan tentang manusia/ pandangan antropologi serta diarahkan
kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
Agar
kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam
penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a)
Sistem dan
perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b)
Kurikulum
hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c)
Pentahapan
serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik
maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
d)
Dalam
berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum
memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang
pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya.
e)
Secara
keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak
bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan.
f)
Hendaknya
kurikulum itu realistik.
g)
Hendaknya
metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h)
Hendaknya
kurikulum itu efektif.
i)
Kurikulum
itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j)
Hendaknya
kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.
Adapun
ciri-ciri kurikulum pendidikan islam Menurut Al Syaibani bahwa Kurikulum
pendidikan Islam seharusnya mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a)
Kurikulum
pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b)
Kurikulum
pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeruluh aspek pribadi
siswa, yaitu aspek jasmani, akal, dan rohani.
c)
Kurikulum
pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat,
dunia dan akhirat;jasmani, akal dan rohani manusia.
d)
Kurikulum
pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus.
e)
Kurikulum
pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan.
C.
Prinsip
Dasar Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Tentang prinsip-prinsip umum yang
menjadi dasar penyusunan kurikulum pendidikan Islam, diantaranya:
a)
Prinsip
relevansi adalah adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup murid,
relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan datang, dan relevansi dengan
tuntutan pekerjaan.
b)
Prinsip
efektifitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektifitas guru yang
mengajar dan peserta didik yang belajar.
c)
Prinsip
efisiensi adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan
sumber lain secara cermat, tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.
d)
Prinsip
kesinambungan adalah saling hubungan dan jalin menjalin antara berbagai tingkat
dan jenis program pendidikan.
e)
Prinsip
fleksibilitas artinya ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan
di dalam bertindak yang meliputi fleksibilitas dalam memilih program
pendidikan, mengembangkan program pengajaran, serta tahap-tahap pengembangan
kurikulum.
f)
Prinsip
integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang
terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan
kurikulum dengan kebutuhan murid dan masyarakat.
Menurut
Al-Taumi Dalam buku ilmu pendidikan islam karangan Dra.Hj.Nur Uhbiyati
bahwasannya prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam harus diajadikan
pegangan pada waktu menyusun kurikulum, prinsip-prinsip itu terdiri dari:
a)
Prinsip
pertama adalah prinsip yang berkaitan dengan agama , termasuk ajaran dan
nilainya, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk
falsafah, tujuan,metode mengajar dan lain sebaginya harus berdasarkan pada
agama dan akhlak islam.
b)
Prinsip yang
kedua adalah prinsip yang bersifat menyeluruh,( universal ) pada tujuan dan
kandungan kurikulum.
c)
Prinsip ke
tiga adalah keseimbangan yang relative antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d)
Prinsip yang
keempat adalah berkaitan dengan bakat,minat,kemampuan,dan kebutuhan pelajar,
begitu juga dengan lingkungan sekitar fisik dan social damana pelajar hidup dan
berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan,kemahiran pengalaman dan sikapnya.
e)
Prinsip kelima adalah pemeliharaaan perbedaan individual di antara pelajar
dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya, dan juga memelihara
perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
f)
Prinsip keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan Islam yang menjadi
sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar kurikulum, metode mengajar
pendidikan Islam mencela keras sifat meniru (taklid) secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang
diwarisi dan mengikuti tanpa selidik.
g)
Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman
dan kativita yang terkandung dalam kurikulum.
Selanjutnya
menurut Prof. H. M. Arifin, MEd., bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan
pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4
macam, yaitu:
1.
Kurikulum
pendidikan yang sejalan dengan identitas Islam.
2.
Berfungsi
sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut.
3.
Kurikulum
yang bercirikan Islam.
4.
Antara
kurikulum, metode dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling
menjiwai dalam proses mencapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran
Islam.
Sedangkan
menurut Dr. Asma Hasan Fahmi menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang dijadikan
pegangan dalam menentukan kurikulum ada 6 macam, yaitu:
1.
Nilai materi
atau mata pelajaran, karena pengaruhnya dalam mencapai kesempurnaan jiwa dengan
cara mengenal Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Nilai mata
pelajaran karena mengandung nasihat untuk mengikuti jalan hidup yang baik dan
utama.
3.
Nilai mata pelajaran,
karena pengaruhnya yang berupa latihan, atau nilainya dalam memperoleh
kebiasaan yang tertentu dari akal yang dapat berpindah ke lapangan-lapangan
yang lain bukan lapangan mata pelajaran yang melatih akal itu pada kali
pertama.
4.
Nilai mata
pelajaran, yang berfungsi pembudayaan dan kesenangan otak (intellect).
5.
Nilai
pelajaran, karena diperlukan untuk mempersiapkan seseorang guna memperoleh
pekerjaan atau penghidupan.
6.
Nilai mata
pelajaran, karena ia merupakan alat atau media untuk mempelajari ilmu yang
lebih berguna.
Identik dengan pendapat tersebut di atas
yaitu sebagaimana dikemukakan oleh M. Athiyah Al-Abrasyi yang mengatakan:
1.
Pengaruh
mata pelajaran dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa.
2.
Pengaruh
suatu pelajaran dalam bidang petunjuk dan tuntunan.
3.
Mata
pelajaran yang dipelajari oleh orang-orang Islam karena mata pelajaran tersebut
mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideologi.
4.
Orang muslim
mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu iu dianggap yang terlezat bagi
manusia.
5.
Pendidikan
kejuruan, teknik dan industrialisasi buat mencari penghidupan.
6.
Mempelajari
beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari
ilmu-ilmu lain.
Kurikulum pendidikan Islam merupakan
salah satu komponen yang amat penting dalam proses pendidikan Islam. Ia juga
menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai
alat pencapai tujuan (input instrumental)
pendidikan Islam.
Imam Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu
pengetahuan yang harus dijadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan yaitu:
a)
Ilmu-ilmu
yang fardu’ain yang wajib dipelajari
oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu agama yakni ilmu yang bersumber dari
dalam kitab suci Al Qur’an.
b)
Ilmu-ilmu
yang merupakan fardu kifayah, terdiri
dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi,
seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran, ilmu pertanian dan industri.
Dari kedua
kategori ilmu-ilmu tersebut, Al-Ghazali merinci lagi menjadi 4, yaitu:
a)
Ilmu-ilmu Al
Qur’an dan ilmu agama seperti Fiqih, Hadis dan Tafsir.
b)
Ilmu bahasa,
seperti nahwu saraf, makhraj, dan lafal-lafalnya yang membantu ilmu agama.
c)
Ilmu-ilmu
yang fardu kifayah, terdiri dari berbagai ilmu yang memudahkan urusan kehidupan
duniawi.
d)
Ilmu
kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.
Ibnu Sina
memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan untuk diajarkan kepada anak didik ada 2
macam, yaitu:
1.
Ilmu Nadari atau ilmu teoretis adalah ilmu yang
mengandung iktibar tentang maujud dari alam dan isinya yang dianalisis secara
jujur dan jelas, akan diketahui Maha Penciptanya. Yang termasuk dalam jenis
ilmu ini adalah ilmu matematika, ilmu alam.
2.
Ilmu –ilmu ‘Amali (praktis)
yang terdiri dari beberapa ilmu pengetahuan yang prinsip-prinsipnya berdasarkan
atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu yang menganalisis tentang
perilaku manusia dilihat dari aspek individual maka timbullah ilmu akhlak. Jika
menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek social, maka timbul
ilmu politik (ilmu siasah).
D.
Tujuan
Kurikulum PAI
Tujuan adalah sesuatu yang penting
untuk dicapai oleh setiap manusia. Menurut Muhammad Munir, seperti yang dikutip
Abdul Majid dan Dian Andayani (2004:74), menjelaskan bahwa tujuan pendidikan
agama Islam yaitu:
1)
Tercapainya
manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan
firman-Nya. "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah
Kucukupkan nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu (QS.
5:3). Di antara tanda predikat manusia seutuhnya adalah berakhlak mulia. Islam
datang untuk mengantarkan manusia seutuhnya sesuai dengan sabda Rasululllah Saw
bahwa: "sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia".
2)
Tercapainya
kebahagiaan dunia akhirat, merupakan tujuan yang seimbang. Landasannya adalah
"Di antara mereka ada yang berkata, Ya tuhan kami berikanlah kepada kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari api
neraka". Untuk mencapai tujuan ini sangat dibutuhkan tidak saja ilmu agama
yang sebatas ritual (spritual) semata-mata, melainkan juga perlu ilmu umum yang
berkaitan dengan kehidupan dunia.
Menumbuhkan
kesadaran manusia mengabdi, dan patuh terhadap perintah dan menjauhi
larangan-Nya. Seperti pesan dalam sebuah ayat Allah : "Tidaklah Aku
ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi ke pada-Ku". Tujuan
pendidikan Islam diproyeksikan agar hidup manusia menjadi dekat dengan sang khaliq,
karena itu ia harus mengabdi setiap saat kapan di manapun
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum
dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan
yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai
suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
pendidikan.
Jika
diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi
sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya
ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Pertimbangan-pertimbangan
para ahli pendidikan Islam dalam menentukan atau memilih kurikulum adalah segi
agama akhlak/budi pekerti dan berikutnya barulah dari segi kebudayaan dan
manfaat.
Kurikulum itu didesain dengan
mempertimbangkan:
·
Prinsip
berkesinambungan.
·
Prinsip
berurutan.
·
Prinsip
integrasi pengalaman.
Inti
dari kurikulum adalah kehendak Allah. Maka, kesatuan pengetahuan dan pengalaman
akan berpusat pada Allah, pengaturan kehidupan akan sesuai dengan kehendak
Allah. Kerangka kurikulum Islam adalah kerangka kurikulum yang umum, kerangka
kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
·
tujuan,
·
isi
kurikulum,
·
metode, dan
·
evaluasi
Daftar
Pustaka
v Sudiyono.H.M.
Drs; Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), Jilid Ke-1.
v Uhbiyati Nur
.Hj.Dra ; Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia , 2005),
Cet. Ke-1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar