halaman

Rabu, 12 Februari 2014

Syarat-syarat Menjadi Guru



BAB 1
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan factor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, penagadaan alat- alat belajar sampai pada criteria sumber daya manusiayang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan.
Kemudian selain dari segi pentingnya posisi guru, guru juga dituntut untuk dapat memenuhi sebagai syarat kecakan sebagai seorang guru. Guna mencapai proses pembelajaran yang maksimal dan berkualitas.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari Pendidik?
2.      Apasajakah tugas- tugas bagi seorang Pendidik?
3.      Ada berapa jenis- jenis Pendidik?
4.      Syarat-syarat apakah yang harus dimiliki seoranr Pendidik?
5.      Seperti apakah sifat- sifat seorang Pendidik?
C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Memahami pengertian Pendidik
2.      Memahami tugas- tugas Pendidik.
3.      Mengetahui jenis- jenis Pendidik.
4.      Mengetahui syarat- syarat pendidik.
5.      Memehami sifat- sifat Pendidik.
D.     METODE PENGUMPULAN DATA
            Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan makalah ini, sangat sederhana. Penulis mengumpulkan informasi dari beberapa buku, media internet dalam mengumpilkan data.
E.     SISTEMATIKA
             Makalah ini membahas mengenai beberapa hal. Yang pertama, mengenai Apa pengertian dari Pendidik. Yang kedua, mengaenai Apasajakah tugas- tugas bagi seorang Pendidik. Yang ketiga, mengenai Ada berapa jenis- jenis Pendidik. Yang keempat, mengenai Syarat-syarat apakah yang harus dimiliki seoranr Pendidik. Yang kelima, mengenai Seperti apakah sifat- sifat seorang Pendidik.


BAB 2
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pendidik
Dalam bahasa inggris, pendidikan disebut education yang kata kerjanya to educate. Sedangkan menurut istilah pendidikan mempunyai dua arti, yakni arti dari sudut orang yang menyelenggarakan pendidikan dan dari sudut orang yamg mendidik. Dari sudut pendidik, education berarti perbuatan atau proses memberikan pengetahuan atau mengajarkan pengetahuan. Sedangkan dari sudet peserta didik, education berarti proses atau perbuatan memperoleh pengetahuan.
Menurut UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

B.      Tugas- Tugas Pendidik
Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya harus dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan. Dan pada kondisi itu pula, ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus, yakni ramuan dari pengetahuan sikap dan keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya, tidak hanya sebatas dinding sekolah saja. Tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat, yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan, bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah sebagai berikut:
1.      Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2.      Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
3.      Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983.
4.      Sebagai prantara dalam belajar.
5.      Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya.
6.      Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7.      Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu.
8.      Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum.
9.      Guru sebagai pemimpin.
10.  Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
Seorang guru, baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini, pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar, sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya, proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang tidak dapat dipisahkan.
Membimbing dalam hal ini, dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas, memberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar, dapat disebutkan sebagai berikut :
1.   Fasilitator
            Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2.   Motivator
            Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3.   Informator
            Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4.   Pembimbing
           Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5.   Korektor
            Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6.   Inspirator
            Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7.   Organisator
            Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8.   Inisator
             Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9.   Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10.   Pengelolaan kelas
             Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11.   Mediator
             Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12.   Supervisor
            Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13.   Evaluator
            Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.


C.      Jenis- Jenis Pendidik
Menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, pendidik itu ada dua macam. Yang pertama, Pendidik umum.Yang kedua, Pendidik khusu. Yang dimaksud dengan pendidik umum, adalah pendidik pada umumnya ia mengajar di lembaga-lembaga pendidikan dan mengelola atau melaksankan pendidikan secara formal. Seperti madrasah-madrasah, Pondok pesantren, Pendidikan di Masjid ataupun pendidikan formal seperti keluarga. Sedangkanyangdimaksud denagn pendidikan khusus, adalah pendidikan yang memberikan pelajaran khusus kepada seorang atau lebih dari seorang anak pembesar, pemimpin negara atau kholifah seperti pendidikan yang dilaksanakan di rumah-rumah tertentu dan sebagainya.

D.      Syarat- Syarat Pendidik
Sebagai guru yang baik, harus  memenuhi syarat-syarat  yang  di dalam Undang-Undang no, 12 tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
Syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang di maksud dalam pasal 3,pasal 4,pasal 5 undang-undang ini.
Dari pasal-pasal tersebut,  maka syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut:
a. berijazah,
b. sehat jasmani dan rohani,
c. takwa kapada Tuhan YME dan berkelakuan baik,
d. bertanggung jawab,
e. berjiwa nasional.
a. Berijazah
Tentu saja, yang dimaksud dengan ijazah disini ialah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai guru di suatu sekolah tertentu. Ijazah bukanlah semata-mata sehelai kertas saja. Ijazah merupakan surat bukti yang menunjukan bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan yang tertentu, yang diperlukannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan.
b. Sehat jasmani dan rohani
Kesehatan jasmani dan rohani, adalah salah satu syarat yang penting  bagi tiap-tiap pekerjaan. Orang tidak  dapat melakukan tugasnya dengan baik, jika badannya selalu diserang oleh suatu penyakit.
Sebagai calon guru pun syarat kesehatan,  itu merupakan syarat yang tidak dapat  di abaikan. Seorang guru, yang berpenyakit menular akan membahayakan kesehatan anak-anak dan membawa akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai pengajar dan      pendidik. Demikianlah, kesehatan merupakan syarat utama bagi guru,sebagai orang yang setiap hari bekerja dan bergaul dengan dan di antara anak-anak.
c. Takwa Kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
Dalam GBHN 1983-1988 antara lain dinyatakan, bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang No. 12 tahun 1954 pasal 3 dinyatakan: Tujuan pendidikan ialah membentuk manusia susila.
d. Bertanggung jawab
Sebagai seorang guru,tentu saja pertama-tama harus bertanggung jawab kepada tugasnya sebagai guru, yaitu mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan kepadanya. Disamping itu,tidak boleh dilupakan tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah, guru pun merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban lain. Jelaslah,  bahwa seorang guru harus seorang yang bertanggung jawab.
e. Berjiwa nasional
Sama halnya dengan syarat-syarat guru yang lain yang telah diuraikan terdahulu, untuk menanamkan jiwa  nasional itu memerlukan orang-orang yang berjiwa nasional pula. Pendidikan nasional tidak dapat diberikan oleh orang-orang yang a-nasional. ‘’Guru harus berjiwa nasional’’ , merupakan syarat yang penting untuk mendidik anak-anak, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah digariskan oleh MPR. Seperti dinyatakan di dalam GBHN 1983-1988 dan UUD 1945.
Dalam hal menanamkan perasaan nasional itu, guru hendaklah selalu ingat dan menjaga agar jangan sampai timbul chauvinisme, yaitu perasaan kebangsaan yang sangat berlebih-lebihan.
Salah satu alat yang utama untuk menanamkan perasaan kenasionalan itu ialah bahasa. Oleh sebab itu, tepatlah kiranya seperti yang telah dinyatakan dimuka, di dalam pasal 5 undang-undang tentang pendidikan, tertulis : Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dipergunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah di seluruh indonesia.
E.  Sifat-sifat pendidik
Syarat-Syarat seperti yang telah uraikan di atas adalah syarat-syarat yang umum, yang sangat berhubungan  dengan jabatan guru di dalam masyarakat. Disamping syarat-syarat  tersebut,  tentu saja masih banyak  lagi syarat-syarat  yang harus dimiliki oleh guru. Diantaranya sifat seorang guru yang akan menjadi suatu hal yang akan  memberikan hasil yang lebih baik. Berikut ini akan diuraikan beberapa sifat  guru yang erat  hubungannya dengan tugas guru di sekolah.
a.                   Adil.
Seorang guru harus adil, misalnya dalam memperlakukan anak-anak didiknya, harus dengan cara yang sama. Ia tidak membedakan anak yang cantik, atau  anak saudaranya sendiri, anak orang berpangkat , atau anak yang menjadi kesayangannya. Perlakuan yang adil itu, perlu bagi guru. Misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak.
 b. Percaya dan suka kepada murid-muridnya.
Seorang  guru harus percaya  kepada anak didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui dan menginsafi bahwa anak-anak adalah mahkluk yang mempunyai kemauan,mempunyai kata hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatannya yang buruk dan menimbulkan kemauan untuk mencegah perbuatan yang buruk.
Jans lighthart, seorang ahli didik yang terkenal,pernah berkata,’’semua pendidikan haruslah didasarkan atas keyakinan bahwa anak itu mempunyai kata hati. Jika keyakinan itu tidak ada, tidak perlulah  orang mendidik.Orang yang lemah dapat dijadikan kuat; orang bodoh dapat dijadikan pandai ,tetapi orang yang tidak punya kata hati tak mungkin diperbaiki.’’
c. Sabar dan rela berkorban
Hampir pada tiap-tiap pekerjaan, kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan,apalagi pekerjaan guru sbagai pendidik.  Sifat sabar harus dipunyai oleh guru, baik dalam melakukan tugas mendidik maupun  dalam menanti hasil dari jerih payahnya. Hasil pekerjaan tiap-tiap dalam mendidik seorang anak tidak  dapat ditunjukan  dan tidak dapat dilihat dengan seketika
d. Memiliki perbawa (gezag) terhadap anak-anak
Tanpa adanya gezag pada pendidik, tidak mungkin pendidikan itu dapat masuk kedalam hati sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau karena paksaan. Jadi bukan karena keinsafan atau karena kesadaran di dalam dirinya.
e.  Penggembira
Seorang guru hendaklah memiliki sifat suka tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa kepada murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain ia akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau merasa lelah.
Akan tetapi, humor hendaklah  jangan digunakan untuk menjajah atau menguasai  kelas. Sehingga dengan humor itu,  guru menjadi bertele-tele, melantur, lupa akan apa yang seharusnya diberikan dalam pelajaran itu.
            Dilihat dari sudut psikologi, setiap  orang atau  manusia mempunyai dua naluri (insting):
1. naluri untuk berkelompok,
2. naluri suka bermain-main bersama.
Kalau kedua naluri itu dapat kita pergunakan dengan bijaksana dalam tiap-tiap mata pelajaran, hasilnya akan baik dan berlipat ganda.
f. Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya.
Tingkah laku dan budi pekerti anak-anak, sangat banyak dipengaruhi  oleh suasana di kalangan guru-guru. Jika guru-guru saling bertentangan, tidak mungkin dapat diambil sikap dan tindakan yang sama. Anak-anak tidak tahu apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang. Suasana baik di antara guru-guru, nyata dari pergaulan ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah. Mereka saling menolong dan kunjung-mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan satu keluarga besar, keluarga sekolah.
g. Bersikap baik terhadap masyarakat
Pernah di singgung, bahwa tugas dan kewajiban guru tidak hanya terbatas pada sekolahnya saja, tetapi juga di dalam masyarakat.  Seorang guru yang merasa cukup dengan  pekerjaan dilingkungan sekolah saja, tentu akan kurang luas pandangannya. Mungkin ia akan dihinggapi suatu ‘’penyakit’’ merasa didinya yang terpandai, yang selalu betul, yang sangat dihormati, dan sebagainya. Penyakit demikian akan menyukarkannya untuk bergaul dalam masyarakat, karena pergaulan orang harus menghormati pendapat orang lain, biarpun pendapat yang berlawanan dengan pendapatnya sekalipun.
h. Benar-benar menguasai mata pelajarannya
Guru harus selalu menambah pengetahuannya. Mengajar tidak dapat dipisahkan dari belajar. Guru yang pekerjaannya memberikan pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada murid-muridnya, tidak mungkin akan berhasil baik jika guru itu sendiri tidak selalu berusaha  menambah pengetahuannya. Jadi, sambil mengajar,sebenarnya guru ittu pun belajar.
i.Suka kepada mata pelajaran yang diberikan.
Disekolah-sekolah menengah, yang umumnya  memakai sistem guru vak ( tiap-tiap guru memegang satu atau dua mata pelajaran yang di sukainya), hal ini tidak menjadi  kesulitan. Tetapi, di sekolah rendah berlainan keadaannya. Mata  pelajaran di SD yang banyak macamnya itu, di ajarkan oleh seorang guru saja. Biarpun demikian, tiap-tiap guru hendaklah berusaha supaya menyukai pelajaran-pelajaran yang diberikan kepada murid-muirdnya. Mengajarkan  mata pelajaran yang disukai hasilnya lebih baik dan mendatangkan kegembiraan baginya daripada sebaliknya. Di sekolah mengenah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang disukainya yang akan diajarkannya. Mungkin bagi guru baru, mula-mula apa saja yang disanggupinya.

 J.  Berpengetahuan luas
Selain mempunyai pengetahuan yang dalam tentang mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya, akan lebih baik lagi jika guru itu mengetahui pula tentang segala sesuatu yang penting-penting, yang ada hubungannya dengan tugasnya di dalam masyarakat. Guru merupakan tempat bertanya tentang segala sesuatu bagi masyarakat.





BAB 3
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Dlam bahasa Inggris, pendidikan disebut dengan education yang artinya member peradaban dan mengembangkan. Menurut istilah, terdapat dua arti. Yang pertama, dari sudut pendidik. Dan yang kedua dari sudut peserta didik.
Tugas- tugas pendidik diantaranya, menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman, membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila dan lain sebagainya.
Kemudian diantara jenis- jenisnya ada dua, yaitu, menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, pendidik itu ada dua macam. Yang pertama, Pendidik umum.Yang kedua, Pendidik khusu.
Kemudian dari syarat- ayaratnya antara lain berijazah, sehat jasmani dan rohani, takwa kapada Tuhan YME dan berkelakuan baik, berjiwa nasional, bertanggung jawab.
Kemudian sifat- sifat pendidik diantaranya, Adil, Percaya dan suka kepada murid-muridnya, Sabar dan rela berkorban, memiliki perbawa (gezag) terhadap anak-anak, Penggembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajarannya, berpengetahuan luas.
B.     SARAN
Kemudian sebagai seorang pendidik, diantara tugas, jenis- jenis, syarat- syarat dan sifat- sifat sebagai seorang pendidik yang ideal, dianjurkan bagi kita sebagai calon pendidik, harus memenuhi hal- hal yang demikian serta adapat melakukannya dalam kehidupan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar