BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Guru
sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan factor penentu kesuksesan setiap
usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan
kurikulum, penagadaan alat- alat belajar sampai pada criteria sumber daya
manusiayang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal
ini menunjukan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia
pendidikan.
Kemudian
selain dari segi pentingnya posisi guru, guru juga dituntut untuk dapat
memenuhi sebagai syarat kecakan sebagai seorang guru. Guna mencapai proses
pembelajaran yang maksimal dan berkualitas.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari Pendidik?
2. Apasajakah tugas- tugas bagi seorang Pendidik?
3. Ada berapa jenis- jenis Pendidik?
4. Syarat-syarat apakah yang harus dimiliki seoranr
Pendidik?
5. Seperti apakah sifat- sifat seorang Pendidik?
C.
TUJUAN PENULISAN
1. Memahami pengertian Pendidik
2. Memahami tugas- tugas Pendidik.
3. Mengetahui jenis- jenis Pendidik.
4. Mengetahui syarat- syarat pendidik.
5. Memehami sifat- sifat Pendidik.
D.
METODE PENGUMPULAN DATA
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan makalah ini,
sangat sederhana. Penulis mengumpulkan informasi dari beberapa buku, media
internet dalam mengumpilkan data.
E.
SISTEMATIKA
Makalah ini membahas mengenai
beberapa hal. Yang pertama, mengenai Apa pengertian dari
Pendidik. Yang kedua, mengaenai Apasajakah tugas- tugas bagi seorang Pendidik.
Yang ketiga, mengenai Ada berapa jenis- jenis Pendidik. Yang keempat, mengenai
Syarat-syarat apakah yang harus dimiliki seoranr Pendidik. Yang kelima, mengenai
Seperti apakah sifat- sifat seorang Pendidik.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidik
Dalam bahasa inggris, pendidikan disebut education yang kata kerjanya to educate. Sedangkan menurut istilah
pendidikan mempunyai dua arti, yakni arti dari sudut orang yang
menyelenggarakan pendidikan dan dari sudut orang yamg mendidik. Dari sudut
pendidik, education berarti perbuatan
atau proses memberikan pengetahuan atau mengajarkan pengetahuan. Sedangkan dari
sudet peserta didik, education
berarti proses atau perbuatan memperoleh pengetahuan.
Menurut UU No.20 THN 2003, PSL
39 (2)
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
B. Tugas- Tugas Pendidik
Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya,
guru khususnya harus dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar,
disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan. Dan pada kondisi
itu pula, ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya.
Seorang yang berpribadi khusus, yakni ramuan dari pengetahuan sikap dan
keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau
siswanya.
Guru yang
memahami fungsi dan tugasnya, tidak hanya sebatas dinding sekolah saja. Tetapi
juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat, yang juga memiliki beberapa
tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan, bahwa fungsi
dan tugas guru profesional adalah sebagai berikut:
1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak
didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2. Membentuk kepribadian anak yang
harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
3. Menyiapkan anak menjadi warga negara
yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR
No. 2 Tahun 1983.
4. Sebagai prantara dalam belajar.
5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk
membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat
membentuk anak menurut kehendak hatinya.
6. Guru sebagai penghubung antara
sekolah dan masyarakat.
7. Sebagai penegak disiplin. Guru
menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru
menjalaninya terlebih dahulu.
8. Sebagai adminstrator dan manajerGuru
sebagai perencana kurikulum.
9. Guru sebagai pemimpin.
10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan
anak-anak.
Seorang
guru, baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga
berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini, pembimbing yang memiliki sarana
dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik
yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan
pengajar, sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan
belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya, proses
pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang tidak dapat
dipisahkan.
Membimbing
dalam hal ini, dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam
perkembanganya dengan jelas, memberikan langkah dan arah yang sesuai dengan
tujuan pendidikan.
Dari
uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar, dapat
disebutkan sebagai berikut :
1. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3. Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4. Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5. Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6. Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7. Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8. Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9. Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaan
kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
C. Jenis- Jenis
Pendidik
Menurut Prof. Dr. Moh.
Athiyah al-Abrasyi, pendidik itu ada dua macam. Yang
pertama, Pendidik umum.Yang kedua, Pendidik khusu. Yang dimaksud dengan pendidik umum, adalah pendidik pada umumnya ia mengajar di lembaga-lembaga
pendidikan dan mengelola atau melaksankan pendidikan secara formal. Seperti madrasah-madrasah, Pondok pesantren, Pendidikan di Masjid ataupun pendidikan formal seperti
keluarga. Sedangkanyangdimaksud denagn pendidikan khusus, adalah pendidikan
yang memberikan pelajaran khusus kepada seorang atau lebih dari seorang anak
pembesar, pemimpin negara atau kholifah seperti pendidikan yang dilaksanakan di
rumah-rumah tertentu dan sebagainya.
D. Syarat- Syarat Pendidik
Sebagai guru yang baik, harus memenuhi syarat-syarat yang di
dalam Undang-Undang no, 12 tahun 1954 tentang Dasar-Dasar
Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang
guru sebagai berikut:
Syarat utama untuk menjadi guru, selain
ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah
sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti
yang di maksud dalam pasal 3,pasal 4,pasal 5 undang-undang ini.
Dari pasal-pasal tersebut, maka
syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut:
a. berijazah,
b. sehat jasmani dan rohani,
c. takwa kapada Tuhan YME dan berkelakuan baik,
d. bertanggung jawab,
e. berjiwa nasional.
a.
Berijazah
Tentu saja, yang dimaksud dengan ijazah
disini ialah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai
guru di suatu sekolah tertentu. Ijazah bukanlah semata-mata sehelai kertas
saja. Ijazah merupakan surat bukti yang menunjukan bahwa seseorang telah
mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan yang tertentu, yang
diperlukannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan.
b.
Sehat jasmani dan rohani
Kesehatan jasmani dan rohani, adalah salah satu syarat yang penting bagi tiap-tiap pekerjaan. Orang tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik, jika badannya selalu diserang oleh
suatu penyakit.
Sebagai
calon guru pun syarat kesehatan,
itu merupakan syarat yang tidak dapat di abaikan. Seorang
guru,
yang berpenyakit menular akan membahayakan kesehatan anak-anak dan membawa
akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Demikianlah, kesehatan merupakan syarat utama
bagi guru,sebagai orang yang setiap hari bekerja dan bergaul dengan dan di
antara anak-anak.
c. Takwa
Kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
Dalam GBHN 1983-1988 antara lain
dinyatakan,
bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Dalam Undang-Undang No. 12 tahun 1954 pasal 3 dinyatakan: Tujuan
pendidikan ialah membentuk manusia susila.
d.
Bertanggung jawab
Sebagai seorang guru,tentu saja
pertama-tama harus bertanggung jawab kepada tugasnya sebagai guru, yaitu
mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan kepadanya. Disamping
itu,tidak boleh dilupakan tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan
tanggung jawabnya. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah, guru pun merupakan anggota
masyarakat yang
mempunyai tugas dan kewajiban lain. Jelaslah, bahwa seorang
guru harus seorang yang bertanggung jawab.
e.
Berjiwa nasional
Sama halnya dengan syarat-syarat guru
yang lain yang telah diuraikan terdahulu, untuk menanamkan jiwa nasional itu memerlukan orang-orang yang
berjiwa nasional pula. Pendidikan nasional tidak dapat diberikan oleh orang-orang yang a-nasional.
‘’Guru harus berjiwa nasional’’ ,
merupakan
syarat yang penting untuk mendidik anak-anak, sesuai
dengan tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah digariskan oleh MPR. Seperti dinyatakan di dalam GBHN
1983-1988 dan UUD 1945.
Dalam hal menanamkan perasaan nasional itu, guru hendaklah selalu ingat dan
menjaga agar jangan sampai timbul chauvinisme,
yaitu perasaan kebangsaan yang sangat berlebih-lebihan.
Salah satu alat yang utama untuk
menanamkan perasaan kenasionalan itu ialah bahasa.
Oleh sebab itu, tepatlah kiranya seperti yang telah dinyatakan dimuka, di dalam
pasal 5 undang-undang tentang pendidikan, tertulis : Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan dipergunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah di
seluruh indonesia.
E.
Sifat-sifat
pendidik
Syarat-Syarat seperti yang telah uraikan
di atas adalah syarat-syarat yang umum,
yang
sangat berhubungan dengan jabatan guru
di dalam masyarakat. Disamping
syarat-syarat tersebut, tentu saja masih banyak lagi syarat-syarat yang harus dimiliki oleh guru. Diantaranya sifat seorang guru yang
akan menjadi suatu hal yang
akan memberikan hasil
yang lebih baik. Berikut ini akan diuraikan beberapa sifat
guru yang erat hubungannya dengan
tugas guru di sekolah.
a.
Adil.
Seorang guru harus adil, misalnya dalam memperlakukan
anak-anak didiknya,
harus dengan cara yang sama. Ia tidak membedakan anak yang cantik, atau anak
saudaranya sendiri, anak
orang berpangkat , atau anak yang menjadi kesayangannya. Perlakuan yang adil
itu,
perlu bagi guru. Misalnya
dalam hal memberi nilai dan menghukum anak.
b. Percaya dan suka kepada murid-muridnya.
Seorang
guru harus percaya kepada anak
didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui dan menginsafi bahwa anak-anak
adalah mahkluk yang mempunyai kemauan,mempunyai kata hati sebagai daya jiwa
untuk menyesali perbuatannya yang buruk dan menimbulkan kemauan untuk mencegah
perbuatan yang buruk.
Jans
lighthart, seorang ahli didik yang terkenal,pernah
berkata,’’semua pendidikan haruslah didasarkan atas keyakinan bahwa anak itu
mempunyai kata hati. Jika keyakinan itu tidak ada, tidak perlulah orang mendidik.Orang yang lemah dapat dijadikan
kuat; orang bodoh dapat dijadikan pandai ,tetapi orang yang tidak punya kata
hati tak mungkin diperbaiki.’’
c.
Sabar dan rela berkorban
Hampir pada tiap-tiap pekerjaan,
kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan,apalagi pekerjaan guru sbagai
pendidik. Sifat sabar harus dipunyai
oleh guru, baik dalam melakukan tugas mendidik maupun dalam menanti hasil dari jerih payahnya.
Hasil pekerjaan tiap-tiap dalam mendidik seorang anak tidak dapat ditunjukan dan tidak dapat dilihat dengan seketika
d. Memiliki perbawa (gezag) terhadap
anak-anak
Tanpa
adanya gezag pada pendidik, tidak mungkin pendidikan itu dapat
masuk kedalam hati sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan
menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau karena paksaan. Jadi bukan karena keinsafan atau
karena kesadaran di dalam dirinya.
e. Penggembira
Seorang guru hendaklah memiliki sifat
suka tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa kepada murid-muridnya. Sifat
ini banyak gunanya bagi seorang guru,
antara
lain ia akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak
tidak lekas bosan atau merasa lelah.
Akan
tetapi, humor hendaklah
jangan digunakan untuk menjajah atau menguasai kelas. Sehingga dengan humor itu, guru menjadi bertele-tele, melantur, lupa akan
apa yang seharusnya diberikan dalam pelajaran itu.
Dilihat dari sudut psikologi,
setiap orang atau manusia mempunyai dua naluri (insting):
1. naluri untuk berkelompok,
2.
naluri suka bermain-main bersama.
Kalau
kedua naluri itu dapat kita pergunakan dengan bijaksana dalam tiap-tiap mata
pelajaran, hasilnya akan baik dan berlipat ganda.
f.
Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya.
Tingkah laku dan budi pekerti anak-anak, sangat banyak dipengaruhi oleh suasana di kalangan guru-guru. Jika
guru-guru saling bertentangan, tidak mungkin dapat diambil sikap dan tindakan
yang sama. Anak-anak tidak tahu apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang. Suasana baik di antara guru-guru, nyata dari pergaulan ramah-tamah
mereka di dalam dan di luar sekolah. Mereka saling menolong dan
kunjung-mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan satu keluarga
besar, keluarga sekolah.
g.
Bersikap baik terhadap masyarakat
Pernah di singgung, bahwa tugas dan
kewajiban guru tidak hanya terbatas pada sekolahnya saja, tetapi juga di dalam
masyarakat. Seorang guru yang merasa
cukup dengan pekerjaan dilingkungan
sekolah saja, tentu akan kurang luas pandangannya. Mungkin ia akan dihinggapi
suatu ‘’penyakit’’ merasa didinya yang terpandai, yang selalu betul, yang
sangat dihormati, dan sebagainya. Penyakit demikian akan menyukarkannya untuk
bergaul dalam masyarakat, karena pergaulan orang harus menghormati pendapat
orang lain, biarpun pendapat yang berlawanan dengan pendapatnya sekalipun.
h.
Benar-benar menguasai mata pelajarannya
Guru harus selalu menambah
pengetahuannya. Mengajar tidak dapat dipisahkan dari belajar. Guru yang
pekerjaannya memberikan pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada
murid-muridnya, tidak mungkin akan berhasil baik jika guru itu sendiri tidak
selalu berusaha menambah pengetahuannya.
Jadi, sambil mengajar,sebenarnya guru ittu pun belajar.
i.Suka
kepada mata pelajaran yang diberikan.
Disekolah-sekolah menengah, yang
umumnya memakai sistem guru vak (
tiap-tiap guru memegang satu atau dua mata pelajaran yang di sukainya), hal ini
tidak menjadi kesulitan. Tetapi, di
sekolah rendah berlainan keadaannya. Mata
pelajaran di SD yang banyak macamnya itu, di ajarkan oleh seorang guru
saja. Biarpun demikian, tiap-tiap
guru hendaklah berusaha supaya menyukai pelajaran-pelajaran yang diberikan
kepada murid-muirdnya. Mengajarkan mata pelajaran yang disukai hasilnya lebih
baik dan mendatangkan kegembiraan baginya daripada sebaliknya. Di sekolah
mengenah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang
disukainya yang akan diajarkannya. Mungkin bagi guru baru, mula-mula apa saja
yang disanggupinya.
J.
Berpengetahuan luas
Selain mempunyai pengetahuan yang dalam
tentang mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya, akan lebih baik lagi jika
guru itu mengetahui pula tentang segala sesuatu yang penting-penting, yang ada
hubungannya dengan tugasnya di dalam masyarakat. Guru merupakan tempat bertanya
tentang segala sesuatu bagi masyarakat.
BAB 3
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dlam bahasa
Inggris, pendidikan disebut dengan education yang artinya member peradaban dan
mengembangkan. Menurut istilah, terdapat dua arti. Yang pertama, dari sudut
pendidik. Dan yang kedua dari sudut peserta didik.
Tugas- tugas pendidik
diantaranya, menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan
pengalaman-pengalaman, membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan
dasar negara kita Pancasila dan lain sebagainya.
Kemudian diantara jenis- jenisnya ada dua, yaitu,
menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, pendidik itu ada dua macam. Yang
pertama, Pendidik umum.Yang kedua, Pendidik khusu.
Kemudian dari syarat- ayaratnya antara lain berijazah, sehat jasmani dan rohani, takwa kapada Tuhan YME dan berkelakuan baik, berjiwa nasional, bertanggung jawab.
Kemudian
sifat- sifat pendidik diantaranya, Adil, Percaya dan suka kepada
murid-muridnya, Sabar
dan rela berkorban, memiliki
perbawa (gezag) terhadap anak-anak, Penggembira, bersikap baik terhadap guru-guru
lainnya, bersikap
baik terhadap masyarakat,
benar-benar
menguasai mata pelajarannya, berpengetahuan luas.
B.
SARAN
Kemudian sebagai seorang pendidik, diantara tugas,
jenis- jenis, syarat- syarat dan sifat- sifat sebagai seorang pendidik yang
ideal, dianjurkan bagi kita sebagai calon pendidik, harus memenuhi hal- hal
yang demikian serta adapat melakukannya dalam kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar