halaman

Sabtu, 22 Maret 2014

Konsep Dasar Organisasi



KONSEP DASAR ORGNISASI PENDIDIKAN


A.Pengertian Organisasi
            Pengertian organisasi mengandung dua pengertian umum,pertama,organisasi di artikan lembaga atau kelompok fungsional dan ke dua,merujuk pada proses pengorganisasian untuk mencapai tujuan atau kumpulan dua atau lebihdengan sistem kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
            Dalam sistem kerja sama secara jelas diatur siapa menjalankan apa,siapa bertanggung jawab atas siapa,arus komunikasi,dan memfokuskan sumber daya pada tujuan.


B.Proses Organisasi
            Ernest Dale (stoner,1986) memberikan pengertian pengorganisasian sebagai sebuah proses yang berlangkah jamak.Proses pengorganisasian tersebut yaitu :
            1.Koordinasi pekerjaan
2.pembagian kerjan
3.monitoring
4 evaluasi


C.Tujuan Organisasi
            Weber menekankan sekali tentang rasionalitas dan efesiensi dalam birokrasi.Namun efisiensi hanya dapat dipahami dalam hubungan dengan tujuan-tujuan yang di inginkan.Sebagai contoh apa yang secara administratif dinilai efisien mungkin saja tidak efisien jika dinilai berdasarkan kriteria profesional.



D.Struktur Organisasi
            Menurut E.kast dan james E.Rosenzweing (1974) struktur diartikan sebagai pola hubungan komponen atau bagian suatu organisasi.Struktur merupakan sistem formal hubungan kerja yang membagi dan mengkoordinasikan tugas orang dan kelompok agar tercapai tujuan.Menurut simon (1985) struktur itu sifatnya relatif stabil,statis,dan berubah lambat atau memerlukan waktu dan penyesuaian-penyesuaian.
            Pada struktur organisasi tergambar posisi kerja,pembagian kerja,jenis kerja,hubungan atasan bawahan,kelompok,komponen,tingkat manajemen dan saluran komunikasi.Menurut stoner ( 1986 ) Struktur organisasi dibangun oleh lima unsur yaitu (1) spesialis aktifitas, (2) standarisasi aktivitas,(3) koordinasi aktifitas (4) Sentralisasi dan desentralisasi pengambilan keputusan (5) ukuran unit kerja.


E.Wewenang dan kekuasaan
            Wewenang merupakan hak kelembagaan menggunakan kekuasaan.Wewenang tidak sama dengan kekuasaan.Kekuasaan dalam arti sebenarnya adalah kekuatan untuk mengendalikan orang lain sehingga orang lain tidak sama sekali mempunyai pilihan,karena tidak berdaya untuk menetukan diri sendiri atau tidak mengetahui bagaimana memperoleh sumber daya yang mereka perlukan.
            Wewenang tidak sama dengan kekuasaan,kekuasaan dalam arti yang sebenarnya adalah kekuatan untuk mengendalikan orang lain sehingga orang lain tidak sama sekali tidak punya pilihan,karena tidak berdaya untk menentukan diri sendiri atau tidak mengetahui bagaimana memperoleh sumber daya yang mereka perlukan.
            Sedangkan pendelegasian adalah pelimpahan wewenang formal dan tanggung jawab kepada seseorang atas pelaksanaan aktivitas tertent.pendelegasian ditunjang oleh unsur motivasi dan komunikasi yang baik untuk membantu pimpinan melaksanakan tugas pokoknya.Tugas utama pendelegasian adalah agar ogranisasi dapat menggunakan sumber dayanya secara efisien.



F.Desentralisasi dan sentralisasi
            Konsep desentralisasi dan sentralisasi mengacu pada sejauh mana wewenang telah dilimpahkan,wewenang dari satu tingkatan manajemen kepada tingkat manajemen berikutnya yang berada di bawahnya.Manfaat desentralisasi sama dengan manfaat delegasi yaitu melepaskan beban manajemen puncak,penyempurnaan pengambilan keputusan,latihan,semangat kerja,dan inisiatif yang lebih baik pada tingkatan yang lebih rendah.
            PP No.28 tahun 1990 manajemen pendidikan dasar cenderung ke arah sentralistik,karena masih mengacu pada UU SPN No.2 tahun 1989.Kenyataan tersebut berbeda setelah pemerintah mengeluarkan UU No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dititik beratkan pada daerah otonom kabupaten.Kebijakan UU tersebut berdampak terhadap sistem pendidikan dengan melahirkan kebijalan desentralisasi pendidikan.


G.Hubungan dalam organisasi
            Hubungan dalam organisasi menunjukan kaitan antara tanggung jawab wewenang dan pelaporan.atau akuntabilitas.Akuntabilitas adalah keharusan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas yang mengacu kepada sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi.Hubungan itu secara garis besar mencakup aspek sasaran,fungsi atau perangkat tugas,tanggung jawab,wewenang dan akuntabilitasnya.
            Kesemuanya itu sering dipertanyakan dalam bentuk-bentuk hubungan apa dalam konteks organisasi sekolah,apakah hubungan garis,hubungan staf,hubungan konsultatif,hubungan koordinatif.
            Hubungan garis adalah hubungan antara unsur-unsur dalam organisasi pendidikan menunjukan garis perintah dari atas ke bawah.Misalnya Depdiknas ke Dinas pendidikan propinsi dan dinas pendidikan propinsi kedinas pendidikan kabupaten/kota ke kantor cabang Dinas kabupaten/kota (KCD/UPTD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar